JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Anak Baru Gede (ABG) perempuan menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial YH.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gudang di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa petugas saat ini tengah mendalami kasus ini.
Korban Disekap Digudang
"Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan orang tua korban, kejadian ini diawali saat korban bertemu dengan pelaku," ungkap Ade kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024. Setelah bertemu dengan pelaku, korban dibawa ke gudang dan disekap selama 10 hari.
Pelaku dilaporkan memaksa korban untuk berhubungan badan dan mengancam akan membunuhnya jika menolak.
"Apabila korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuhnya. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penyelamatan korban. Orang tua korban, yang berinisial R, telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait