JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial VLR di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, telah ditangkap polisi.
Berdasarkan foto yang dirilis, tersangka YH terlihat mengenakan jaket cokelat dan hitam saat ditangkap dalam salah satu kamar hotel, di Bogor, Jawa Barat.
Layaknya Suami Istri
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, “Kami telah mengamankan terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.”
Dia menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri ke Bogor setelah mengetahui bahwa dirinya sedang diburu terkait kasus ini. “Dia pergi dari rumahnya dan kami berhasil mendeteksi keberadaannya di hotel di Bogor, lalu kami amankan,” tambah Zain.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat korban dan pelaku bertemu. Pemerkosaan dan penyekapan terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024. Korban dibawa oleh pelaku ke lokasi kejadian dan disekap selama 10 hari.
Pelaku dilaporkan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri dengan ancaman akan mengikat dan membunuhnya jika korban menolak.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, dan orang tua korban, berinisial R, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Namun, detail mengenai keselamatan korban setelah kejadian tersebut belum dipublikasikan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait