JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tata cara wudhu dan sholat di pesawat menjadi topik yang semakin relevan bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh.
Dalam situasi di mana waktu ibadah harus disesuaikan dengan jadwal penerbangan, penting untuk mengetahui cara melaksanakan wudhu dan sholat dengan baik meskipun berada di dalam kabin pesawat.
Dengan keterbatasan ruang dan fasilitas, banyak yang merasa kesulitan untuk menjalankan kewajiban ibadah ini. Namun, dengan pengetahuan yang tepat dan persiapan yang matang, Anda dapat tetap menjaga kualitas ibadah selama perjalanan.
Berikut tata cara wudhu dan sholat di pesawat yang telah dirangkum iNews.id pada Sabtu (30/11/2024):
Tata Cara Wudhu dan Sholat di Pesawat
Wudhu’ di Pesawat
Dilansir dari Rumah Fiqih, ada dua cara yang dapat dilakukan ketika terpaksa harus shalat di pesawat, di mana sebelumnya kita perlu berwudhu’:
1. Wudhu Normal di Toilet
Cara ini adalah yang paling umum dilakukan. Hal ini karena praktis dan memungkinkan untuk dikerjakan. Logikanya sederhana, toilet pesawat dilengkapi dengan wastafel yang memang disediakan untuk mencuci tangan dan wajah.
Maka tidak ada masalah untuk berwudhu di wastafel tersebut, karena inti dari wudhu adalah mencuci tangan, wajah, mengusap kepala, dan mencuci kaki hingga mata kaki.
Mengusap kepala tentu tidak menjadi masalah. Namun, bagaimana cara mencuci kaki, mengingat lantai toilet pesawat harus tetap kering dan tidak ada gayung atau kran khusus untuk kaki? Apakah diperbolehkan menaikkan kaki ke wastafel?
Jawabannya, menaikkan kaki ke wastafel diperbolehkan asalkan dilakukan dengan hati-hati agar air tidak berceceran. Namun, cara yang lebih baik adalah mencuci kaki di atas kloset. Jika kloset bisa digunakan untuk membuang kotoran, maka membasuh kaki di atasnya tentu memungkinkan.
Setelah selesai berwudhu, jangan lupa untuk menggunakan tisu dan mengeringkan area yang basah agar toilet tetap bersih. Pastikan toilet tidak basah atau berantakan setelah digunakan. Kebiasaan buruk di rumah jangan dibawa ke pesawat. Jangan sampai kelalaian seperti ini membuat orang lain mencela agama Islam.
2. Wudhu di Kursi Menggunakan Botol Air Sprayer
Alternatif lainnya adalah menggunakan botol air sprayer. Botol ini diisi air, lalu disemprotkan ke anggota tubuh seperti wajah, tangan hingga siku, kepala, dan kaki. Proses ini bisa dilakukan di kursi tanpa perlu pergi ke toilet.
Saat menggunakan metode ini, pastikan untuk menggulung lengan baju terlebih dahulu jika mengenakan pakaian berlengan panjang. Begitu pula, jika memakai sepatu atau kaus kaki, lepaskan terlebih dahulu sebelum memulai wudhu.
Niatkan wudhu, semprotkan air ke anggota wudhu hingga basah, dan ratakan air tersebut. Cara ini sangat sederhana dan efisien.
Metode ini juga sangat bermanfaat, khususnya untuk pesawat jamaah haji yang mengangkut ratusan penumpang. Dengan botol kecil ini, mereka dapat berwudhu tanpa perlu antre di toilet atau menghabiskan jatah air di toilet.
Apakah Boleh Wudhu dengan Air Kurang dari Dua Qullah?
Syarat sah air untuk wudhu adalah harus berupa air mutlak yang suci dan mensucikan. Namun, jumlahnya tidak harus mencapai dua qullah. Air kurang dari dua qullah hanya akan menjadi musta'mal jika bercampur dengan air musta'mal.
Dalam kasus air di botol sprayer yang tertutup rapat, kecil kemungkinan tercampur dengan air musta'mal. Jadi, meskipun jumlahnya kurang dari dua qullah, tetap dianggap sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan.
Dengan dua metode wudhu ini, alasan tidak adanya air di pesawat sehingga harus bertayamum menjadi tidak relevan. Sebelum bertayamum, kita diwajibkan untuk berusaha mencari air terlebih dahulu. Bahkan, lebih baik menunda sholat untuk mencari air daripada langsung bertayamum dan sholat di awal waktu.
Kelebihan Wudhu Dibanding Tayamum
1. Wudhu Cukup Sekali, Tayamum Harus Berulang Kali
Jika shalat di pesawat dilakukan dengan cara dijamak, cukup berwudhu sekali untuk dua sholat sekaligus. Namun, jika menggunakan tayamum, setiap kali shalat harus bertayamum lagi karena tayamum tidak mengangkat hadats, hanya membolehkan sholat.
2. Wudhu Mengangkat Hadats, Tayammum Hanya Membolehkan Sholat
Menurut jumhur ulama, tayamum tidak mengangkat hadats. Orang yang bertayamum tetap berstatus berhadats setelah selesai shalat. Oleh karena itu, mereka tetap tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Quran. Sebaliknya, wudhu mengangkat hadats, sehingga seseorang dapat melakukan sholat berulang kali, menyentuh mushaf, dan sebagainya selama wudhunya belum batal.
3. Wudhu Adalah Konsensus, Tayamum Masih Diperdebatkan
Wudhu adalah perkara yang disepakati para ulama, sementara tayamum mengandung perbedaan pendapat.
a. Perbedaan pendapat pertama, tayamum hanya diperbolehkan jika telah berusaha mencari air, namun tidak ditemukan. Jika air tersedia tetapi seseorang enggan menggunakannya, maka tayamum menjadi tidak sah.
b. Perbedaan pendapat kedua, tayamum menggunakan debu pada jok kursi atau dinding pesawat masih menjadi kontroversi, karena Al-Quran menyebutkan tayamum harus menggunakan tanah (sha’id), bukan debu mikroskopis yang tidak terlihat mata.
Sholat di Atas Pesawat
Ketentuan sholat di atas pesawat sama dengan sholat di atas kendaraan lainnya. Walaupun hal ini merupakan kasus modern, persoalan serupa sebenarnya telah dibahas sejak zaman Imam an-Nawawi. Dalam kitabnya, al-Majmu’ (3/214), beliau menyebutkan kasus yang mirip dengan shalat di atas pesawat. Beliau berkata, "Sah sholat seseorang yang diangkat di atas kasur, di udara."
Adapun tata cara sholat di atas pesawat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, dalam sholat wajib, berdiri adalah rukun sholat bagi yang mampu melakukannya.
Dalam sebuah hadis dari Imran bin Hushain – seorang sahabat yang menderita penyakit bawasir – ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang tata cara shalatnya. Nabi menjawab:
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
"Sholatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka sambil duduk, dan jika tidak mampu maka sambil berbaring miring." (HR. Bukhari 1117)
Beberapa pesawat, khususnya pesawat Saudi, menyediakan musala. Jika situasi memungkinkan dan dalam kondisi tenang, penumpang dapat melaksanakan sholat dengan berdiri. Namun, jika tidak memungkinkan atau dikhawatirkan terjadi turbulensi secara tiba-tiba, diperbolehkan shalat sambil duduk.
Komite Fatwa Lajnah Daimah Saudi pernah ditanya, "Apakah diperbolehkan sholat sambil duduk di pesawat karena malas, padahal sebenarnya mampu berdiri?"
Jawaban para ulama di sana adalah:
"Tidak boleh sholat sambil duduk di pesawat atau kendaraan lainnya jika mampu berdiri. Allah Ta’ala berfirman:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah: 238)
Dalam hadis dari Imran bin Hushain disebutkan pula: "Sholatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping)." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Tambahan lain menyebutkan, "Jika tidak mampu maka shalatlah sambil terlentang." Wa billahit taufiq. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 12087, pertanyaan no. 7)
Kedua, diperbolehkan menghadap ke arah mana pun sesuai dengan arah pesawat.
Sahabat Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai arah kendaraan itu berjalan. Namun, jika hendak melaksanakan sholat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat." (HR. Bukhari 400)
Menghadap kiblat dalam sholat fardhu termasuk syarat sah sholat. Namun, untuk sholat di atas kendaraan, kewajiban menghadap kiblat bisa gugur. Walaupun begitu, disarankan agar saat takbiratul ihram tetap menghadap kiblat terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menceritakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika bepergian dan ingin melaksanakan shalat sunnah, mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Setelah itu, beliau bertakbir, lalu shalat sesuai arah kendaraannya berjalan." (HR. Abu Daud 1225, dan dinilai hasan oleh al-Albani)
Namun, kondisi ini sulit diterapkan di pesawat. Penumpang tidak mungkin mengarahkan pesawat ke kiblat untuk melaksanakan takbiratul ihram. Oleh karena itu, shalat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah mana pun sesuai arah pesawat.
Tata cara wudhu dan sholat di pesawat merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim yang bepergian. Dengan memahami langkah-langkah praktis dan menyesuaikan diri dengan kondisi di dalam kabin, Anda dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Wallahu a'lam.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait