JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Proses divestasi saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) cukup rumit. Walau demikian, pemerintah tetap berupaya merealisasikan. Demikian diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Erick Thohir menyebutkan bahwa terdapat beberapa kesepakatan divestasi yang dinamikanya cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikannya.
“Kita usahakan, karena memang ada beberapa kesepakatan yang dinamikanya cukup rumit,” ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN pada Selasa (24/12/2024).
Lewat Holding BUMN
Saat ini, pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID menguasai 51,23 persen saham PTFI, sementara 48,76 persen masih dipegang oleh Freeport McMoRan.
Kementerian BUMN belum dapat memberikan kepastian kapan divestasi saham yang menjadi syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan selesai. “Kita coba ya, kita coba,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan divestasi 10 persen saham PTFI dapat selesai tahun depan, sehingga pemerintah akan menguasai 61 persen saham anak perusahaan Freeport-McMoRan tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait