BANDUNG BARAT, iNewsSerpong.id - Bareskrim Polri membawa kendaran mewah milik influencer, sekaligus afiliator Platform Quotex Doni Salmanan, dengan mengunakan tiga truk towing, dari Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Penyitaan dilakukan usai kepolisian melakukan pelacakan aset . Hal itu terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Doni Salmanan. Terlihat juga rumah dan kendaraan milik Doni Salmanan sedang dipasang garis polisi.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Tersangka dijerat Pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait