TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak dua tempat pijat di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang,digrebek polisi Senin (14/3/2022).
Kedua tempat pijat itu disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Dari kedua lokasi itu, diamankan belasan orang yang terdiri dari pelanggan, terapis cantik, hingga pengelola.
Petugas mensinyalir adanya praktik prostitusi berkedok pijat kesehatan yang dilakukan antara tamu dan pelanggan. "Total yang kita amankan ada 15 orang," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primanda Putra.
Sejumlah barang bukti turut diamankan kepolisian, di antaranya kondom dan tisu bekas pakai. Lalu bukti transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai.
"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran. Kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai, dan uang tunai," paparnya.
Aldo mengatakan, penggerebekan itu didasari atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat kesehatan tersebut. Pemilik ruko akan segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti akan kita dalamin, Kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya," pungkasnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait