JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap RP yang merupkan calon mertua dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, RP akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Pemanggilan R sudah dijadwalkan penyidik pada hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Pemeriksaan RP hari ini sendiri merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya di tanggal 8 Maret lalu. Seharusnya, RP menjalani pemeriksaan pada saat itu bersama dengan anaknya sekaligus pacar Indra Kenz, VK.
Namun, pada hari itu, hanya VK yang memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri. RP ketika itu mengaku sedang sakit, sehingga dijadwal ulang hari ini.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait