Komisi VIII DPR: Makna Halal Sudah Ada Di Logo Baru

Carlos Roy Fajarta
Logo Halal diterbitkan Kemenag punya filosofi (Foto : Kemenag)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut logo halal terbaru sudah mengandung makna halal. Menurut Ace, huruf yang terdapat dalam logo tersebut adalah huruf Arab jenis Kufi. "

Kalau saya sedikit tahu jenis-jenis huruf Arab, saya melihat logo tersebut sudah mengandung makna halal," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

"Walaupun memang harus dijelaskan bahwa itu memang huruf jenis Kufi. Jadi kalau kita lihat dalam huruf Arab ada Nasa, ada Kufi dan lain-lain," tambahnya.

Terkait hal ini, Ace menilai Kementerian Agama perlu semakin meningkatkan sosialisasi logo halal yang baru kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

"Di situ sudah ditulis kata halal. Jadi polemik tentang logo halal clear karena substansi dari logo tersebut mengandung kata halal, dan saya kira Kementerian Agama melalui BPJPH bisa mensosialisasikan terkait logo halal," ujar Ace.

Ace juga menjelaskan, meskipun sertifikasi dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bisa dilibatkan dalam pemberian fatwa halal.

"Jadi MUI yang mengeluarkan fatwa halal, diserahkan kepada BPJPH untuk dikeluarkan sertifkatnya. Jadi tetap MUI dilibatkan dalam proses itu," kata Ace. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network