Ini Profil Chantal Dewi, DJ Cantik Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Thomas Pulungan
Chantal Dewi merupakan salah satu DJ papan atas di Tanah Air. DJ seksi ini berdarah keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon (Indonesia). Foto: Instagram @chantaldewi

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Terkuat profil Disc jockey (DJ) cantik Chantal Dewi (CD) yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Saat ini Chantal Dewi sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya Chantal Dewi ditangkap tanpa perlawanan.

"Sekarang masih diperiksa. Nanti siang mau dirilis," ujar Kombes Mukti, Kamis (17/3/2022).

 Chantal Dewi merupakan salah satu DJ papan atas di Tanah Air. DJ seksi ini berdarah keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon (Indonesia). Chantal Dewi juga merupakan mantan model yang kini sudah berumah tangga.

Dikutip dari laman dbasia.club, Chantal Dewi mengawali karier sebagai seorang DJ karena memiliki hobi clubbing bersama teman-temannya. Karena hobi clubbing, ia kerap mengunjungi klub malam.

Ia kemudian belajar DJ ke teman-temannya dan sekolah DJ di 1945MF DJ School. Di sekolah DJ tersebut Chantal Dewi mengasah kemampuannya hingga akhirnya menggeluti profesi sebagai DJ.

Chantal Dewi memilih genre musik progressive, techno, dan tech house. Ketiga genre musik tersebut sangat dikuasai Chantal Dewi, sehingga menjadi andalan ketika manggung, baik di klub malam maupun event di tempat umum.

Selain di dalam negeri, Chantal Dewi juga kerap manggung di luar negeri. Hal itu terlihat dari postingan di akun Instagramnya, @chantaldewi.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network