JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyampaikan ada sekitar 10 persen lahan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur masih terkendala oleh klaim penguasaan masyarakat setempat.
Menurut Sofyan, sebagian besar lahan IKN merupakan kawasan hutan tanaman industri yang sejak awal kepemilikannya dikuasai oleh negara. Karenanya, Sofyan memastikan bahwa proses pembangunan IKN dapat dipastikan bakal berjalan lancar dan tidak akan terhambat oleh permasalahan pembebasan lahan.
Meski begitu, dari sebagian besar lahan yang telah dikuasai negara, Sofyan mengakui masih ada sekitar 10 persen lahan peruntukan IKN yang masih terkendala oleh klaim penguasaan masyarakat setempat.
Beberapa lahan bermasalah tersebut, dijelaskan Sofyan, sebelumnya merupakan kawasan hutan tak berpenghuni yang tidak jelas kepemilikannya. Lalu ada juga sebagian lahan non-hutan yang masih dimiliki oleh perusahaan maupun perorangan.
"Ini nanti akan ditertibkan sesuai progress pembangunan. Kami sudah melakukan IP4T, Identifikasi, Penguasaan, Pemanfaatan, dan Pemilikan Tanah. Kami juga sudah pegang data pemiliknya siapa, kepemilikannya berapa dan lain-lain. Jadi aman," tegas Sofyan. (*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait