JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bareskirm Mabes Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Mereka adalah Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (calon mertua Indra Kenz) pada pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dalam jumpa persnya yang dilukakan pada Kamis (14/4/2022) malam.
"Saudara RP dan VK itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari senin tanggal 18 April 2022. Kemudian untuk NK dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot Kamis.
Diketahui, pemanggilan ulang ini dilakukan setelah ketiganya mangkir dari pemanggilan pihak penyidik pada hari ini. Sebelumnya, Gatot menyebut bahwa ketiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo itu mengajukan penjadwalan ulang.
Bareskrim Polri, kata dia, berharap ketiga tersangka tersebut bisa patuh untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika dalam pemanggilan kedua pada pekan depan ketiganya masih mangkir, maka penyidik membuka peluang untuk memanggil paksa.
"Akan dilakukan (pemanggilan paksa) apabila yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan atau hadir dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait