Gibran Buka Suara soal Putusan MK: Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Kan Nggak Mungkin Bisa Kuliah

Ari Sandita Murti
Wapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan MK terkait ijazah setara SMA tidak ada. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung bukti pendidikan setara SMA miliknya.

Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. Dia menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar Gibran.

Program Pemerintahan Berjalan

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menjalankan tugas dan memastikan program pemerintahan berjalan.

"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya.

MK Tidak Menemukan Bukti

Saat ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti kelulusan pendidikan setara SMA, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi apabila belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ucapnya.

Diketahui, MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan SMA.

Terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diajukan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," kata Gibran. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network