JAKARTA, iNewsSerpong.id - Uang Rp 50 juta bila dapat menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu. Hal itu dilontarkan Kuasa Hukum Ade Armando , Muannas Alaidid.
"Kita beri Rp50 juta, uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang melucuti celana Ade Armando," ujar Muannas, Selasa (19/4/2022).
Dia mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan celana Ade Armando sempat terekam. "Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang," katanya. Muannas juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali meneriaki Ade Armando dan dua orang yang melucuti celana Ade segera diproses secara hukum.
"Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami," ujarnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 April 2022 - 21:18 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Pemberi Informasi Terduga Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Dapat Rp50 Juta dari Kuasa Hukum". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/748071/170/pemberi-informasi-terduga-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-dapat-rp50-juta-dari-kuasa-hukum-1650377099
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait