TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu peraturan pemerintah pusat rinci soal Tunjangan Hari Raya (THR). Meski demikian, pemerintah setempat memastikan pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) pekan depan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 11 ribu ASN yang akan mendapatkan THR. Namun untuk angaranya masih diperhitungkan.
Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan,” kata Ahmad, Selasa (19/4/2022).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait