JAKARTA, iNewsSerpong.id - Produk cokelat asal Belgia merek Kinder Joy negatif cemaran atau bakteri salmonella. Demikian ditegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengizinkan jajanan anak tersebut untuk kembali beredar di minimarket karena aman untuk dikonsumsi.
Produk Kinder Joy dan sejenisnya dinyatakan bebas bakteri salmonella setelah dilakukan sampling secara acak. Sampling acak dilakukan dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian produk Kinder Joy dan sejenisnya yang terdaftar di Indonesia.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," demikian dikutip dari press release atau suara resmi BPOM, Sabtu (7/5/2022).
Dalam siaran resminya tersebut, BPOM menjelaskan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang tersebar di 77 negara memang ditarik dari pasaran oleh International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022.
Namun demikian, produk tersebut berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di mana, keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM.
BPOM kini telah memberikan izin produk Kinder untuk kembali beredar di pasaran. "Maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," papar BPOM.
"Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," imbuhnya.
Sebelumnya, BPOM memang sempat menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy dan sejenisnya dari pasaran. Penarikan sementara produk cokelat asal Belgia itu dikarenakan untuk pengecekan isu dugaan adanya bakteri salmonella dalam Kinder Joy dan sejenisnya.
Temuan bakteri salmonella itu berawal dari negara lain. Di mana, sebanyak 77 negara luar telah menarik produk cokelat Kinder asal Belgia. Namun ternyata, produk yang ditarik dari pasaran luar negeri itu berbeda dengan yang ada di Indonesia. BPOM telah melakukan pengecekan terhadap produk Kinder Joy dan sejenisnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 07 Mei 2022 - 21:25 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Negatif Salmonella, BPOM Izinkan Cokelat Kinder Joy Beredar Lagi di Pasaran". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://ekbis.sindonews.com/read/763239/34/negatif-salmonella-bpom-izinkan-cokelat-kinder-joy-beredar-lagi-di-pasaran-1651932300?showpage=all
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait