BOGOR, iNews.Serpong.id - Jalur Puncak Bogor akan diberlakukan ganjil-genap mulai siang ini (25/5/2022) hingga besok. Pemberlakuan itu berkaitan dengan hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih, 26 Mei 2022. "Iya (ganjil-genap), berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ucap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Rabu (25/5/2022).
Ia menuturkan, alasan ganjil-genap dimulai hari ini karena mengikuti aturan Permenhub yang berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Ganjil genap sedianya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. "Di situ (Permenhub) dijelaskan, pada tanggal merah berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB," kata dia.
Ganjil-genap dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasa mulai Jumat 27 Mei 2022, sedangkan one way bersifat situasional, tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut. "Jadi (mulai ganjil genap) hari Rabu jam 14.00 WIB, hari Kamis jam 24.00 WIB, Kemudian hari Jumat mulai jam 14.00 WIB dan hari Sabtu-Minggu jam 24.00 WIB. Kalau one way melihat situasi di lapangan, apabila arusnya padat kita mainkan," tutur dia.
Editor : Burhan
Artikel Terkait