JAKARTA, iNews.Serpong.id - Wacana kenaikan tarif naik Candi Borobudur Rp 750.000 dibatalkan. Tarif tetap Rp 50 ribu, anak-anak dan pelajar Rp 5 ribu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan informasi itu usai rapat terbatas di Istana, Selasa (14/6/2022). "Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Basuki.
Nantinya, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, 1.200 orang per hari. Pengunjung wajib mendaftar secara daring lebih dulu. Pengunjung juga harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan. "Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait