get app
inews
Aa Read Next : Tekan Peredaran PMK, Simak Aturan Baru Lalu Lintas HewanTernak

Sebanyak 502 Hewan Ternak Positif PMK Di Kabupaten Tangerang

Selasa, 28 Juni 2022 | 07:24 WIB
header img
Sebanyak 502 hewan ternak sapi dan kerbau positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang. (Foto/Ilustrasi : Antara)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Di Kabupaten Tengerang terdapat sebanyak 502 hewan ternak sapi dan kerbau positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Kendati demikian, untuk angka kesembuhan mencapai 80 persen.

Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid menuturkan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, pihaknya akan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Totalnya ada 1.100 vaksin tahap pertama, tahap kedua kami nanti akan dilakukan setelah Idul Adha,”katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (27/6/2022).

Dijelaskan Agus, bahwa vaksin yang akan digunakan ini adalah vaksin impor dari Vietnam sebagai vaksin darurat. “Vaksinasi untuk hewan terutama sapi dan kerbau di Kabupaten Tangerang mudah-mudahan nanti programnya bisa berlanjut terus untuk meminimalisir penyebaran virus PMK,” ujarnya.

Selanjutnya, dia berharap ke depannya dapat meningkatkan daya imunitas hewan ternak. Kemudian dia mengimbau para pemilik lapak hewan ternak untuk segera melaporkan apabila menemukan hewan yang suspek PMK.

“Jadi sekali lagi kepada pemilik lapak hewan ternak untuk kurban segera laporkan apabila ditemukan suspek PMK di ternaknya mumpung masih ada waktu untuk kita berikan pengobatan dan nanti bisa pada saat pelaksanaan kurban benar-benar sudah sehat,” tandasnya.(*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 28 Juni 2022 - 01:16 WIB oleh Nandha Aprilianti dengan judul "502 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Positif PMK".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut