get app
inews
Aa Read Next : Gegara Boros Listrik, Lolly Anak Nikita Tuai Kontroversi

Status Tersangka, Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Polresta Serang Kota

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:08 WIB
header img
Nikita Mirzani disebut pergi keluar negeri padahal statusnya tersangka dan wajib lapor di Polresta Serang Kota. (Foto: Insta)

SERANG, iNewsSerpong.id - Kepergian Nikita Mirzani keluar negeri pada pada Rabu (27/7/2022) mengundang pertanyaan sejumlah pihak. Pasalnya, selebritis itu dalam status tersangka dan wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Polres Serang Kota mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pengacara Nikita melalui surat. "Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022).

Nikita telah menjalani wajib lapor pertama pada minggu ini tepatnya Selasa (26/7/2022) pukul 19.30 WIB dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot.  “NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan karena yakin Nikita kooperatif menjalani proses hukum, seperti telah dijanjikan pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka Nikita Mirzani tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan.


Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Nikita Mirzani ke Luar Negeri saat Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi ", Klik untuk baca: https://yogya.inews.id/berita/nikita-mirzani-ke-luar-negeri-saat-jadi-tersangka-begini-penjelasan-polisi/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut