get app
inews
Aa Read Next : Pager Hizbullah Meledak: Apa Yang Terjadi?

7 Kawanan Begal Sadis di Ciputat dalam Semalam Gasak 2 Motor Dicokok Polisi

Minggu, 14 November 2021 | 08:20 WIB
header img
Polres Tangsel meringkus kawanan begal yang beraksi sadis di Ciputat, Tangsel. Foto: Hambali/MPI

CIPUTAT, iNews.id -  7 kawanan begal sadis beraksi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tepatnya di Ciputat dicokok polisi.

Saat menjalani aksinya dalam satu malam, pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dari dua lokasi berbeda. Mereka berhasil diamankan dari kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat 12 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku masing-masing berinisial AS (20), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), dan C (27).

Pimpinan kelompok ini adalah MI, di mana dia yang merencanakan aksi hingga pada eksekusi korban.”Para pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, melukai korbannya dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (13/11/21).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku yang beraksi pada Rabu 10 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB berkonvoi melintas di depan SMP Tirta Buana, Jalan Serua Indah, Ciputat. Mereka berboncengan mengendarai 3 sepeda motor.

Di lokasi itu, mereka melihat korban yang berboncengan satu sepeda motor melintas di lokasi yang sama. Di bawah kendali pelaku MI, kawanan begal langsung memepet dan menyabetkan celurit ke bagian paha korban.

”Para tersangka kemudian menghampiri dan melayangkan sabetan celurit ke arah korban sehingga korban mempercepat laju kendaraannya,” ungkapnya. Korban yang sudah terluka, tetap melaju cepat sambil mencari tempat keramaian untuk mencari pertolongan.

Di tengah pengejaran, korban memilih berhenti di sebuah warung sembako. Hingga tiba di salah satu warung sembako dan memasuki warung sembako tersebut untuk berlindung. Para pelaku lalu turun mengejar korban yang masuk ke dalam warung.

Kawanan ini menyabetkan celurit ke tubuh korban, bahkan juga melukai salah satu pembeli di warung tersebut. Selanjutnya para tersangka pergi dan membawa seunit sepeda motor milik korban berjenis Yamaha Mio berwarna putih.

Tak puas hanya meraih satu motor, di tengah perjalanan persisnya di Jalan IR H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, para pelaku kembali berpapasan dengan pengendara motor jenis Honda Revo. Mereka pun langsung mengejar.

”Namun para korban menghindar dengan cara memutar balik dan saat memutar, korban menabrak gerobak sampah hingga terjatuh,” ucapnya. Salah satu korban yang mengendarai Honda Revo memilih melarikan diri, sedangkan seorang lainnya spontan bersembunyi di kolong gerobak. Para pelaku lantas leluasa mengambil motor Revo tersebut.

Polisi menyita 4 unit sepeda motor dari tangan pelaku. Selain itu, diamankan pula 2 bilah celurit dan satu buah ukulele atau gitar kecil. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut