get app
inews
Aa Read Next : Wisatawan Asing Gandrungi Jaket Ojek Online, Beli Langsung Sama Driver

Selain Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Massa Demo Ojol Juga Sampaikan Beberapa Aspirasi

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:13 WIB
header img
Koordinator Aksi Koalisi Ojek Online (Ojol) Nasional menuturkan, jika tarif kenaikan ojol ditunda, maka kenaikan tarif BBM juga harus dimundurkan.

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Koordinator Aksi Koalisi Ojek Online (Ojol) Nasional, Kangmas Lutfi mengatakan tuntutan pada aksi yang dijalankan soal kenaikan tarif di aplikasi. Ia menuturkan, jika tarif kenaikan ojol ditunda, maka kenaikan tarif BBM juga harus dimundurkan.

"Tuntutan kita yang pertama soal tarif ya, ini kan kementerian perhubungan ngejanjiin tarif naik dari tanggal 14 kemarin ternyata dimundurin tanggal 29. Hari ini tanggal 29, dimundurin juga," jelasnya kepada wartawan Senin (29/8/2022).

"Sekarang yang naik BBM, gimana kalau dalihnya tarif ojol ditunda karena rakyat lagi susah ya seharusnya BBM juga ditunda karena rakyat lagi susah. Ojol juga kan rakyat," paparnya.

Ia mengatakan, dalam aksi ini tuntutannya yaitu mengembalikan kembali tarif Rp9.600 per kilo seperti awal.

"Sebenernya bukan naik, tapi dikembalikan lagi seperti kemarin itu kan Rp9.600 ya sekarang kan Rp8.000, sebenarnya bukan dinaikin, itu tarif yang sudah pernah berlaku buat kita," tuturnya.

"Kita ingin balikin lagi di pukul rata semua aplikasi. ini kan juga ada faktor persaingan yg tidak sehat, khususnya aplikator pendatang baru yang masih seneng bakar duit. Nah ini sudah nggak sehat persaingannya," imbuh nya.

Kangmas mengatakan, selain menuntut kenaikan tarif, massa aksi ini juga menginginkan payung hukum untuk Ojol, agar profesi ini mempunyai legalitas.

"Dan juga pr kita yang belum selesai dari dulu yaitu legalitas dari profesi ini, ini kan mohon maaf presiden janjiin itu legalitas hukum, payung hukum untuk ojol, dan itu belum terealisasi," tambahnya.

Kangmas mengatakan, selain menuntut kenaikan tarif, massa aksi ini juga menginginkan payung hukum untuk Ojol, agar profesi ini mempunyai legalitas.

"Dan juga pr kita yang belum selesai dari dulu yaitu legalitas dari profesi ini, ini kan mohon maaf presiden janjiin itu legalitas hukum, payung hukum untuk ojol, dan itu belum terealisasi," tambahnya.

"Khusus nya agar status ojol ini dilegalkan seperti profesi lain pada umumnya, ini kan kadang-kadang masih di anak tirikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ratusan Aliansi Massa Ojol Se-jabodetabek tiba di Gedung DPR dan MPR RI siang ini Senin (29/8/2022).

Pantauan langsung MNC Portal dilapangan, ratusan massa ini menggunakan atribut ojek online mulai datangi gedung DPR dan MPR RI sekitar pukul 12.20 WIB.

Dalam aksi ini, massa menuntut agar menolak Harga BBM, Revisi Perjanjian Kemitraan, Revisi Pemotongan Komisi Pendapatan Mitra, serta Menuntut Payung Hukum (Revisi UU No.22 tahun 2019).(*)

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut