get app
inews
Aa Text
Read Next : HIKMAH JUMAT : Muslim Itu Laksana Satu Tubuh

Brutal! Tentara Israel Tembaki 80 Siswi Palestina dengan Gas Air Mata hingga Mati Lemas

Rabu, 17 November 2021 | 13:33 WIB
header img
Ilustrasi tentara Israel serang puluhan siswi Palestina dengan gas air mata di Tepi Barat. (Foto: Ist)

TEPI BARAT, iNews.id  - Serdadu zionis Israel membunuh 80 siswi Palestina yang akan berangkat ke sekolah. Siswi tak bersalah itu, mati lemas karena gas air mata yang ditembakkan tentara zionis ke arah mereka di Tepi Barat.

Media lokal melaporkan insiden itu terjadi di desa Al-Lubban Al-Sharqiya, Nablus selatan. Tentara Israel saat itu menembakkan gas air mata ketika para gadis muda tersebut sudah dekat dengan sekolah mereka yang menyebabkan setidaknya 80 dari mereka "mati lemas."

Seorang gadis bahkan terpaksa dibawa ke rumah sakit setelah dipukul oleh seorang tentara Israel dengan pistol.

"Kelas-kelas telah terganggu akibat serangan itu," menurut kantor berita Otoritas Palestina, WAFA, yang dinukil Al Araby, Rabu (17/11/2021).

Kelompok hak asasi manusia mengatakan serangan Israel terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak, adalah hal biasa.

Serangan serupa terjadi bulan lalu di Nablus ketika siswa dan guru Palestina melarikan diri dari sekolah yang terkena gas air mata.

Sekolah di desa Burin, Tepi Barat, selatan Nablus, terendam oleh gas air mata setelah pasukan Israel menggunakan zat itu tanpa pandang bulu ketika aksi protes pecah di daerah tersebut.

Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menuduh pasukan Israel menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan serta melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Palestina.

"Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina," kata kelompok hak asasi manusia.


Tentara Israel menembak siswi yang akan sekolah di Tepi Barat.(Ist)

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut