get app
inews
Aa Read Next : Semua Mobil Mewah Sule Dilepas, dari Porsche hingga Mustang. Ada Apa?

Tok, Subsidi Solar Rp1.000 per Liter dan Listrik Rp72,33 T di 2023 Disahkan DPR

Jum'at, 09 September 2022 | 14:53 WIB
header img
Sah, DPR Setujui Subsidi Solar Rp1.000 per Liter dan Listrik Rp72,33 T di 2023 (Dok.MNC)

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui subsidi solar dan listrik untuk 2023 mendatang.

Komisi VII DPR, dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setuju terhadap asumsi volume BBM bersubsidi untuk 2023 sebesar 17,5 juta kiloliter (KL).

"Volume BBM bersubsidi 17,5 juta kiloliter yang terdiri atas minyak tanah 0,5 juta kiloliter dan solar 17 juta kiloliter," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi dalam rapat pada Kamis, (8/9/2022).

Bambang menuturkan, selain volume BBM, Komisi VII menyetujui subsidi tetap untuk minyak Solar senilai Rp 1.000 per liter. DPR pun memberi restu penyaluran subsidi LPG 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton untuk tahun depan.

Bambang menambahkan, pihaknya turut menyepakati asumsi subsidi listrik untuk 2023 sebesar Rp72,33 triliun. Lebih lanjut, Komisi VII DPR juga menyepakati asumsi sektor energi pada tahun depan yang berkaitan dengan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 95 per barel.

"Asumsi produksi siap jual atau lifting gas bumi sebesar 1,1 juta barel setara minyak per hari, sedangkan asumsi lifting minyak bumi yang disepakati untuk tahun depan adalah sebesar 660.000 barel per hari. Asumsi lifting migas untuk 2023 adalah 1,76 juta BOEPD,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tengah berupaya merealisasikan skema penyaluran penyaluran BBM bersubsidi supaya tepat sasaran. Misalnya, kepada nelayan. Hal tersebut masuk dalam program pengendalian konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan darat.

Pengendalian penyaluran BBM bersubsi supaya tepat sasaran ini secara keseluruhan akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres itu masih digodok pemerintah meski sudah masuk tahap finalisasi.

"Kita sekarang ini ingin lebih tepat sasaran lagi. Kita pastikan langsung kepada nelayannya," kata Nicke.

Skema pengaturan penyaluran BBM bersubsidi ini akan serupa dengan yang diterapkan melalui aplikasi MyPertamina. Sebab, para nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi akan didata sebagaimana pengguna kendaraan roda 4 yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan pembeliannya akan menggunakan QR Code.

Tapi, skema penyaluran Solar untuk nelayan akan ada tambahan sedikit, yaitu harus terdaftar juga di koperasi. Setelah terdaftar, para nelayan baru bisa membeli BBM di tempat khusus semacam Pertashop. Koperasi ini kata Nicke penting karena supaya pendataan nelayan yang berhak bisa benar-benar tepat sasaran.

"Jadi nanti by name by address itu adalah anggota dari koperasi tersebut. Sehingga kita bisa menghitung kuotanya. Itu sudah jelas by name by address, masing-masing punya QR Code," ucap Nicke.(*) 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut