Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : WFH Hari Jumat Jadi Opsi, Menkeu Sebut Bisa Pangkas Konsumsi BBM Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Langkah Ini untuk Menerima Bantuan Langsung Tunai BBM Rp600 Ribu

Minggu, 18 September 2022 | 06:43 WIB
  • author Zuhirna Wulan Dilla
Ikuti Langkah Ini untuk Menerima Bantuan Langsung Tunai BBM Rp600 Ribu
Masyarakat yang ingin menjadi penerima BLT BBM bisa mengajukan permohonan lewat aplikasi Cek Bansos. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Masyarakat bisa mengajukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu melalui program usul dan sanggah.

Masyarakat yang ingin menjadi penerima BLT BBM bisa mengajukan permohonan lewat aplikasi Cek Bansos.

Langsung Instal Aplikasi

Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM Rp600 di aplikasi Cek Bansos :

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Adapun masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300 ribu.

Setelah itu, masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM dengan cara berikut:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian klik "Cari Data".

Demikian cara mengajukan diri sebai penerim BLT BBM sebesar Rp 600 ribu. (*)

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut