JAKARTA, iNews.Serpong.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kedatangan penyidik komisi antirasuah untuk melakukan penggeledahan terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan itu. "Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022(.
Penggeledahan, kata dia, masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA, Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka adalah hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari kasus tersebut. (*)
Editor : Burhan