KUALA LUMPUR, iNewsSerpong.id - Publik Malaysia beberapa hari terakhir dihebohkan dengan tanda 'Lift non Halal' di sebuah hotel Kuala Lumpur. Tanda itu sempat memicu kebingungan netizen, mereka mempertanyakan mengapa lift dikategorikan halal dan tak halal karena biasanya itu dilabeli untuk makanan dan minuman.
Setelah viral di media sosial, hotel memberikan penjelasan bahwa lift tersebut digunakan untuk membawa produk makanan atau minuman yang tidak mendapat sertifikasi halal.
Penandaan itu adalah bagian dari persyaratan yang harus diikuti hotel guna mendapatkan Sertifikasi Halal untuk operasional back of house. Lift digunakan untuk membawa barang-barang non-halal serta barang-barang yang mudah rusak. Hotel juga akan mengubah tulisan pada tanda itu guna menghindari kebingungan masyarakat.
Lift non-Halal tersebut menjadi viral setelah di-posting aktivis HAM Siti Kassim. Dia membagikan foto yang diambil oleh rekannya berisi tanda tulisan dengan latar belakang hitam.
Dalam cuitan, Siti Kassim meminta penjelasan kepada hotel atas tanda tersebut. Beberapa netizen Malaysia yang mengetahui masalah tersebut membantu memberikan jawaban. Sebagian besar mengatakan tanda itu menunjukkan penanganan untuk makanan halal dan non-halal. Lift bertanda non-halal digunakan untuk membawa makanan dan minuman tak halal untuk tamu. Sementara makanan halal dibawa menggunakan lift berbeda.
JAKIM, otoritas yang mengeluarkan sertifikasi halal untuk industri makanan dan minuman di Malaysia, ikut berkomentar.
“Tidak perlu tanda non-Halal pada lift,” bunyi pernyataan, di Facebook pada Kamis (6/10/2022).
JAKIM menjelaskan tidak ada klausul yang secara khusus menyatakan keharusan memasang tanda "non-Halal" pada lift demi mendapatkan Sertifikasi Halal untuk hotel.
Tampaknya kebijakan hotel itu didasarkan pada Prosedur Manual Sertifikasi Halal Malaysia (Domestik) 2020 serta Sistem Manajemen Halal Malaysia 2020. Namun, hotel atau tempat-tempat tertentu bisa menetapkan aturan yang sesuai terkait fasilitas sesuai prosedur yang telah ditetapkan guna menjamin keabsahan Sertifikasi Halal Malaysia.
(*)Editor : Syahrir Rasyid