get app
inews
Aa Text
Read Next : Laga Persib vs Persija Januari 2023, Polisi Lakukan Assesment Kelayakan Dua Stadion

Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:07 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsSerpong.id - Polda Jabar telah memeriksa 19 orang terkait kasus 10 YouTuber masuk dan membuat konten horor tanpa izin di rumah kosong, Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan pemilik rumah pada April 2022 lalu.

"Sebanyak 19 orang (termasuk 10 YouTuber) telah diinterview (diperiksa) terkait kasus memasuki rumah kosong dan membuat konten horor. Ke-19 orang yang diinterview itu terdiri atas ahli waris pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu," lata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/10/2022).

Hari ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan gelar perkara. Namun informasi terkait hasil gelar perkara itu belum diperoleh. "Hari ini dilakukan gelar perkara di Polda Jabar. Hasilnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar, mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kompolnas. Langkah ini dilakukan karena ahli waris menilai laporan ke Polda Jabar sejak April 2022, tidak kunjung ada perkembangan.

"Kami sudah bersurat juga ke Mabes Polri dan Kompolnas minta perhatian agar kasus saya cepat ditangani. Dari Polda (Polda Jabar) tidak ada kepastian, suruh nunggu-nunggu terus sampai sekarang," kata Erma Hermina kepada wartawan di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022). 

Erma Hermina menyatakan, informasi terbaru yang diterima, penyidik Polda Jabar hanya menyatakan bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan. "Katanya sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil. Tiga lagi belum," ujar Erma. 

Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya. 

Diketahui, Erma Hermina,melaporkan 10 YouTuber ke polisi karena diduga membuat konten horor di rumah kosong miliknya, tanpa izin. Erma Hermina terkejut saat diberitahu anaknya pada awal 2022, ada YouTuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tua tersebut dan membuat konten bertema horor. "Setelah dicari ternyata ada 10 YouTuber," kata Erma Hermina. 

Satu persatu video di YouTube tersebut, tutur Erma, diamati untuk memastikan lokasinya di rumah peninggalan orang tua. Ternyata benar, lokasi konten horor itu rumah orang tuanya dalam kondisi yang sudah berantakan. 

Erma semakin sakit hati bukan hanya karena rumah peninggalan orang tuanya dimasuki tanpa izin, konten yang dibuat para YouTube itu berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan. Rumah ibu saya dibikin seperti itu," ucapnya. 

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut