Logo Network
Network

Jaga Inflasi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Febrina Ratna
.
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Jaga Inflasi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik  50 bps menjadi 4% persen dan lending facility naik 50  bps menjadi 5,5% persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga acuan ini sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi inti tetap di level 3 persen pada 2023.

 “RDG BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50bps menjadi 4,75persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

Keputusan tersebut sebagai asesmen yang menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan perkiraan ke depan terkait ekonomi global dan domestik, inflasi, neraca pembayaran, nilai tukar, di sektor keuangan, dan sistem pembayaran.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21 September 2022, BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik sebesar 50 bps menjadi 4,25%.

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,5%, dan suku bunga lending facility  sebesar 50 bps menjadi 5%.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.