TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Empat anggota Polres Metro Tangerang Kota kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tiga orang karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Satunya lagi dipecat karena lari dari tugas.
Keempatnya yaitu Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug. Upacara PTDH dilaksanakan, Kamis (27/10/2022).
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain mengungkap, langkah ini diambil sebagai dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polres Tangerang Kota Pecat 4 Polisi, Mayoritas karena Narkoba ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polres-tangerang-kota-pecat-4-polisi-mayoritas-karena-narkoba/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid