TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Lumpuh total, Jalan Raya Serang KM 14 persisnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021). Ribuan buruh yang menggelar aksi demo sekaligus mogok kerja se Tangerang Raya.
Tujuan buruh menggelar aksi demo untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) 2022. Buruh juga mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut aturan Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
Aksi buruh menyebabkan Jalan Raya Serang KM 14 lumpuh total. Sarin, salah satu pengendara yang melintasi kawasan tersebut yang bekerja sebagai pengantar barang mengaku siap jika dimarahi atasannya lantaran kondisi jalan lumpuh total akibat demo buruh.
"Saya dari Tigaraksa mau ke Karawaci, Kota Tangerang. Pasti diomelin ya mau gimana lagi orang ngga bisa lewat," ujarnya.
Dia berharap buruh memikirkan nasib pengguna jalan lain yang terdampak akibat aksi mereka. "Tolong diatur aja gitu jangan sampai kayak gini. Kalau macet total gini nyiksa orang semua," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid