get app
inews
Aa Read Next : Asyiik, Libur Lebaran 6 hingga 15 April, Ganjil Genap Jakarta Diliburkan

Status Ipda OS Segera Diumumkan

Senin, 06 Desember 2021 | 20:35 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto: Dok SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsAerpong.id - Status Ipda OS segera diumumkan. Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS di Jalan Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan. Gelar perkara tersebut untuk menentukan status Ipda OS.

"Hari ini gelar perkara untuk menentukan status Ipda OS. Besok insyaallah tidak ada halangan diumumkan terkait status Ipda OS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (6/12/2021).

Sebelum gelar perkara, polisi akan menangani kasus secara proporsional dan berkeadilan semua pihak. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Ipda OS dan beberapa orang lainnya yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Penyidik juga belum dapat meminta keterangan korban selamat berinisial MA yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Puslabfor melakukan uji balistik terkait proyektil peluru untuk mengetahui kronologi pasti yang memicu anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ipda OS melakukan penembakan.

Zulpan mengatakan, penembakan dipicu laporan warga yang mengaku diikuti sebuah mobil dari wilayah Depok. Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV.

Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari 2 korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan hingga mengenai dua orang yakni PP dan MA di mana PP akhirnya tewas.

Pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Ipda OS untuk mencari tahu apakah tindakan yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.(*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut