JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Indonesia telah memberi sinyal akan segera membuka pendaftaran CPNS 2023 . Dalam proses pendaftaran tersebut, terdapat sejumlah cara dan syarat yang harus dipahami.
Informasi pendaftaran CPNS disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB , yakni Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB yang ditayangkan lewat kanal Youtube Apkasi Official.
“Insya Allah, tahun depan (2023) kami juga akan berencana merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat kita butuhkan," kata Aba Subagja seperti dikutip Jumat (18/11/2022).
Lebih lanjut, Aba Subagja juga menyebut bahwa hal ini dilakukan karena dalam sistem karier PNS membutuhkan agen yang benar-benar PNS.
"Di sistem karier PNS kita memang butuh agen yang harus PNS, terus kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," Imbuh Aba seperti dikutip.
Akan tetapi, meski pemerintah telah mengeluarkan sinyal kuat terkait pendaftaran CPNS 2023, tanggal pastinya belum diketahui dengan pasti. Namun, tentu tidak ada salahnya apabila masyarakat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
Berdasarkan pengumuman CPNS sebelumnya, berikut cara daftar seleksi CPNS yang perlu diketahui.
1. Pertama, buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
2. Selanjutnya, buatlah akun terlebih dahulu. Kemudian, isikan identitas diri seperti NIK, Nomor KK, alamat email aktif, dan lain sebagainya.
3. Setelah akun berhasil dibuat, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
4. Berikutnya, pilih jenis seleksi, instansi, dan formasi yang tersedia.
5. Upload dokumen yang disyaratkan, kemudian jangan lupa untuk cek resume.
6. Selesai. Terakhir Anda hanya perlu mencetak informasi akun dan menunggu pengumuman.
Demikian ulasan mengenai informasi dan kabar terbaru dari pendaftaran CPNS 2023 yang disinyalir akan segera hadir.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid