JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terdapat 8 senjata api (senpi) organik Polri . Senjata api standar Polri ini digunakan anggota polisi untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian, senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semiotomatis dan/atau otomatis, serta telah dimodifikasi termasuk amunisi, granat, dan bahan peledak.
Ada juga senjata api nonorganik Polri/TNI yakni senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan/atau semiotomatis untuk kepentingan olahraga, beladiri, serta pengemban fungsi kepolisian lainnya.
Terkait senjata organik Polri, Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Polri menyebutkan 8 jenis senjata organik Polri yang diizinkan untuk digunakan polisi dalam pelaksanaan tugas Polri.
Senjata api berdasarkan keterangan dalam peraturan tersebut adalah alat yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam yang mempunyai komponen atau alat mekanik seperti laras, pemukul atau pelatuk, triger, pegas, dan kamar peluru yang dapat melontarkan anak peluru atau gas melalui laras dengan bantuan bahan peledak.
Berikut 8 senjata api (senpi) organik Polri:
1. Senjata Api Genggam
Senjata api genggam merupakan senjata api yang digunakan untuk menembak hanya dengan menggunakan satu tangan. Terdapat dua jenis dari senjata api genggam, yakni revolver dan pistol.
Revolver adalah senjata api genggam yang dapat ditembakkan terus-menerus. Dia memiliki silinder yang dapat berputar untuk mengisi peluru, karena mekanisnya berhubungan dengan penarik (double action) atau picu (single action). Umumnya revolver yang digunakan polisi Indonesia menampung 5-7 butir peluru.
Pistol adalah senjata api genggam yang menggunakan magasin dalam proses pengisian peluru. Magasin merupakan tabung berisi peluru yang dapat dipasang di pistol, senapan, dan sebagainya.
2. Senjata Api Pistol Mitraliur
Pistol mitraliur atau submachine gun (SMG) adalah senjata api yang menggabungkan kemampuan menembak otomatis senapan mesin dengan amunisi pistol. Karena menggunakan amunisi pistol berkaliber 9 mm, SMG efektif melumpuhkan musuh tanpa melukai orang lain.
Cocok digunakan dalam pertempuran jarak dekat yang melibatkan sandera. Senjata ini kerap digunakan anggota TNI untuk menunjang keberhasilan misi anggotanya.
3. Senjata Api Serbu
Senapan serbu didefinisikan sebagai senjata laras panjang otomatis menggunakan peluru jarak menengah dan tempat peluru yang dapat dilepas. Senjata api otomatis ini juga merupakan senapan laras panjang atau karabin yang memiliki pilihan tembakan (selective-fire) dan menggunakan amunisi kaliber menengah.
Senapan serbu sudah menjadi persenjataan standar untuk tentara modern menggantikan senapan laras panjang era Perang Dunia II seperti M1 Garand dan SKS.
4. Senjata Api Mesin Ringan, Sedang, dan Berat
Senjata api mesin adalah senjata api tertanam atau genggam yang dapat menembak sepenuhnya secara otomatis. Senapan mesin biasanya menembakkan peluru senapan yang dimuat dari sabuk atau bendera amunisi berkapasitas tinggi.
Senjata api mesin terdiri dari tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembeda dari tiga jenis tersebut dapat dilihat dalam hal efektivitas kecepatan tembakan terus-menerusnya (rendah, sedang, dan tinggi).
5. Senjata Api Tembak Jitu
Senapan penembak jitu atau designated marksman rifle (DMR) adalah senjata yang digunakan oleh tentara di tempat khusus penembak jitu. Senjata ini mempunyai jarak tembak yang lebih jauh dengan ketelitian lebih akurat dibandingkan senjata organik lainnya. Senjata api jenis ini biasanya didukung teleskop dalam penggunaannya.
6. Senjata Api Tembak Runduk
Senjata api tembak runduk atau senapan penembak runduk juga memiliki jarak tembak yang jauh, tetapi tetap memiliki akurasi yang baik. Salah satu contoh senjata api tembak runduk yaitu yang dibuat PT Pindad (Persero) bernama SPR-4. Senjata ini dapat melakukan penembakan dengan jarak 1.500 meter.
Senjata ini juga didukung dengan penggunaan munisi MU56-M untuk memastikan akurasi terbaik yang didukung teleskop dengan pembesaran hingga 25 kali serta Bipod untuk menjaga kestabilan dalam penembakan.
7. Senjata Api Pelontar
Senjata api pelontar termasuk senjata api yang digunakan untuk keperluan khusus. Walaupun masuk ke dalam senjata keperluan khusus, senjata ini masih berada dalam golongan senjata api ringan. Dengan demikian, senjata ini bukan termasuk golongan artileri atau senjata berat untuk melontarkan proyektil semacam meriam dan sejenisnya.
8. Senjata Api Laras Licin
Senjata api laras licin akrab disebut senjata gas air mata. Senjata ini biasanya digunakan untuk memaksa orang keluar dari balik barikade atau bentengnya. Selain itu, senjata ini juga digunakan untuk menghalau massa seperti aksi demonstrasi dan lain lain. Gas ini membuat mata dan kulit orang yang terkena menjadi terasa panas dan seakan terbakar.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid