get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lebaran Anggota Ormas Makin Brutal: Petugas Instalasi Kabel WiFi Dikeroyok, Menolak Dipalak

21 Anak Korban Sodomi Pelatih Rebana di Batang, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri

Senin, 09 Januari 2023 | 19:41 WIB
header img
Pelaku sodomi yang merupakan pelatih rebana (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Batang. (Foto : iNews TV/Suryono Sukarno)

BATANG, iNewsSerpong.id - Sebanyak 21 anak korban kasus sodomi yang dilakukan pelatih rebana di Kabupaten Batang. Pelaku sudah ditangkap dan terancam hukuman kebiri

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang melakukan penyidikan secara marathon untuk mengungkap kasus ini. 

Korban Berusia 8 Hingga 11 Tahun

Setelah pelaku bernama Muslihudin ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan jumlah korban mencapai 21 anak berjenis kelamin laki-laki.

Mereka rata-rata berusia 8-11 tahun yang merupakan murid pelaku. "Pelaku mencabuli para korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Para korban dicabuli diberbagai lokasi, mulai dari rumah tersangka, kamar sewa dan halaman rumah," kata Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Senin (9/1/2023). 

Tersangka terancam pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga terancam dikebiri agar tidak bisa mengulangi perbuatannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Korban Sodomi Pelatih Rebana di Batang Capai 21 Anak, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/korban-sodomi-pelatih-rebana-di-batang-capai-21-anak-pelaku-terancam-hukuman-kebiri?_ga=2.171203168.1398831901.1667467890-1584428956.1667467890.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut