get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Mayat Pria Ditemukan dalam Toren Air di Pondok Aren Tangerang Selatan

2 Tahun Dikubur, Jasad Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon cs Masih Utuh

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:48 WIB
header img
Jasad Siti Fatimah, korban pembunuhan Wowon Cs walaupun sudah dimakamkan selama 2 tahun tetap masih utuh saat dibongkar petugas. Foto: MPI

GARUT, iNewsSerpong.id - Jasad Siti Fatimah, korban pembunuhan Wowon Cs walaupun sudah dimakamkan selama 2 tahun tetap masih utuh saat dibongkar petugas.

Makam Siti Fatimah berada di Kampung Rancabadak, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dan dimakamkan pada 2021 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kondisi jasad saat makam dibongkar masih utuh. 

Jasad, terbungkus rapi menggunakan plastik karena saat itu korban meninggal pada saat pandemi Covid-19. 

"Jadi masih utuh, kami belum buka di sini (Pakenjeng Garut. Jenazah dibuka di Rumah Sakit Polri ketika diperiksa," ucapnya.

Polisi melakukan pembongkaran makam Siti Fatimah, pada Selasa (24/1/2023), untuk menyelidiki pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs. 

Usai pembongkaran makam, jenazah korban pembunuhan berantai ini, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta. 

"Jenazahnya kemudian dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematiannya. Autopsi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri, RSCM, dan UI," kata Indrawienny Panjiyoga. 

Selain membongkar makam, lanjut dia, petugas dari tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban. 

Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga meminta keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah pada 12 Februari 2021 silam. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut