Logo Network
Network

Seorang Pegawai Toko Mebel Tega Bunuh Bos, Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang

Isty Maulidya
.
Selasa, 21 Desember 2021 | 15:26 WIB
Seorang Pegawai Toko Mebel Tega Bunuh Bos, Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang
Polisi merilis kasus pembunuhan bos toko mebel yang dilakukan pegawai di Mapolresta Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021). (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ditolak saat akan pinjam uang, seorang pegawai toko mebel di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, tega membunuh bosnya sendiri, yaitu AS (61). Kini tersangka pelaku sudah dibekuk polisi.

Tersangka berinisial AR itu diketahui tega menghabisi nyawa bosnya karena sakit hati atas perkataan korban saat menolak meminjamkan uang kepada AR.

 "Peristiwa ini didahului saat pelaku mendapat perlakuan dari majikannya atau korban, dari kata-kata yang mengakibatkan pelaku sakit hati," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).

Sebelum peristiwa itu terjadi, AR mendatangi korban dengan maksud meminjam uang pada tanggal 10 Desember 2021. Namun, korban menolak dan mengucapkan perkataan yang membuat pelaku sakit hati. Hal itu membuat AR gelap mata, dan berniat menghabisi nyawa bosnya.

"Pelaku lalu menyusun rencana, dengan membawa sebuah kayu balok, dan menyusul ke korban yang sedang menonton TV di kamar. Melihat ada kesempatan, pelaku melakukan mengayunkan balok itu ke kepala korban," sambungnya.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung menggondol tas korban yang berisi sejumlah uang dan melarikan motor milik korban. 10 hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka di rumah mertuanya kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Sampai saat ini motor milik korban masih berada di Cirebon. Korban langsung meninggal di tempat," ucap Deonijiu. Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini