.JAKARTA,iNewsSerpong.id - CEO Space X,Elon Musk akan menjadi pembayar pajak sebesar USD11 miliar atau Rp 158 triliun pada tahun ini.
Bahkan, disebut-sebut ini Bos Tesla ini merupakan pembayaran pajak termahal dan paling bersejarah di Amerika Serikat (AS). Hal itu terkuak pada cuitannya di twitter beberapa hari lalu dan bahwa dia akan membayar pajak USD11 miliar tahun ini.
"Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari USD11 miliar tahun ini," tulis Musk dalam tweetnya.
Sejak November, Boss Tesla Elon Musk terus-menerus melepas sahamnya di pabrikan EV AS. Ini mungkin akan mengejutkan banyak orang setelah dirinya menanyakan kepada pengikutnya di tweeter beberapa minggu serta membuat polling di jejaring sosial , apakah dia harus melepas 10 persen sahamnya di perusahaan EV atau tidak. Pengikutnya serentak mengungkapkan “ya”
Maka imbas dari polling Tweetnya mengakibatkan harga saham Tesla jatuh bebas. Mayoritas 58 persen memilih ya dan sejak itu, Musk berusaha keras untuk menjual sahamnya di Tesl.
Hingga beberapa minggu terakhir, Elon Musk telah menjual sekitar 12,9 saham Tesla senilai USD14 miliar atau Rp 201 triliun.
Sekarang, menurut hukum AS, dia harus membayar pajak capital gain untuk itu. Untuk menjalankannya Musk harus menjual 4,1 juta saham Tesla lagi untuk mencapai target 10 persen yang dijanjikannya.
Pembongkaran saham ini terjadi setelah nilai pasar Tesla melonjak drastis menjadi lebih dari USD1 triliun tahun ini. Hingga kini Musk telah menjual 12,9 juta saham senilai hampir USD14 miliar saham Tesla pada 18 Desember 2021. Untuk mencapai angka 10%, ia harus menjual 4,1 juta saham lagi.(*)
Editor : Syahrir Rasyid