get app
inews
Aa Read Next : 20 Ton Sampah dari Serpong, Polisi Tindak TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Check In Bareng PSK di Hotel, AF Dikerjai Mobil dan HP Dibawa Kabur

Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:57 WIB
header img
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin. (Foto: Hambali).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Saat check in di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) bersama pekerja seks komersial (PSK), pria paruh baya berinisial AF (46) dikerjai. Handphone dan mobil  AF dibawa dibawa kabur wanita yang akan dikencani.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 22.00 WIB. AF awalnya berkenalan dengan PSK berinisial VP (44) di salah satu aplikasi media sosial. Mereka merencanakan pertemuan untuk  berkencan di kawasan BSD.

Setelah bertemu, AF mengajak VP menuju salah satu hotel. Namun di tengah perjalanan, VP meminta korban menepikan mobilnya untuk membeli kopi di minimarket. Selanjutnya korban memesan kamar di lantai 3 hotel.

"Kejadian ini menggunakan modus dengan perkenalan melalui media sosial untuk melakukan hubungan badan," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat kemarin.

Dia menuturkan, saat di dalam kamar hotel, VP mencampuri kopi yang dibelinya dengan obat bius. VP berdalih, obat itu merupakan penambah stamina pria dewasa. Tanpa curiga, AF yang sudah dalam kondisi bugil menenggak habis minuman tersebut.

"Sebelum itu terjadi, si korban diberikan minuman oleh perempuan tersebut. Setelah diberikan minuman, korban mengalami pusing dan pingsan," tuturnya.

Setelah korban pingsan, pelaku pun beraksi. Pelaku, kata dia tidak sendiri, di luar kamar ada suaminya berinisial JS (39) telah menunggu kode dari VP. Keduanya kemudian membawa lari HP dan mobil Toyota Avanza milik korban.

"Jadi saat korban sadar beberapa jam kemudian, ternyata HP dan kunci mobilnya sudah tidak ada," ucapnya. Menurutnya, setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya VP dan suaminya JS berhasil ditangkap. Sementara mobil korban sudah dijual sebesar Rp 28,5 juta.

Dalam pengembangan, polisi kembali menangkap lima pelaku lainnya yang terlibat menjual mobil korban serta menjadi penadah. Masing-masing berinisial ZS (30), IM (42), A (40), E (40), dan A (40).

Dia mengungkapkan, pelaku sudah dua kali menjalani aksi serupa. Modusnya, yaitu dengan berkomunikasi melalui media sosial. Pelaku VP menarget para pria hidung belang yang memesan pelayanan seks secara daring.

"Sebenarnya status PSK itu hanya untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi medsos, kemudian mereka janjian," katanya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut