get app
inews
Aa Read Next : Aion Mobil Listrik Baru dari China, Siap Jajal Pasar Otomotif Indonesia  

Khawatir China Curi Data, Parlemen Eropa Larang TikTok

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:02 WIB
header img
Parlemen Eropa resmi melarang TikTok (ilustrasi). (Foto: Ist.)

BRUSSELS, iNewsSerpong.idParlemen Eropa resmi melarang penggunaan TikTok pada perangakat ponsel staf mereka. Keputusan itu menyusul langkah dua lembaga pembuat kebijakan Uni Eropa lainnya, yaitu Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa.

Pelarangan TikTok semakin menunjukkan kegelisahan yang meningkat di kalangan Barat atas aplikasi berbagi video pendek asal China itu—yang dituding memiliki kemampuan untuk mengakses data penggunanya.

Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pekan lalu melarang penggunaan TikTok pada perangkat seluler staf mereka. Hal itu dipicu oleh kekhawatiran bahwa Pemerintah China dapat mengambil data pengguna.

Beijing sendiri telah membantah memiliki niat seperti itu.

Larangan yang dikeluarkan Parlemen Eropa mulai berlaku 20 Maret. Sejak itu, semua perangkat seperti ponsel dan tablet yang terdaftar dalam aplikasi manajemen seluler Parlemen Eropa tak boleh lagi menggunakan TikTok.

Badan legislatif Eropa itu juga sangat merekomendasikan para anggota parlemen dan staf menghapus platform asal China dari perangkat pribadi mereka. 

Pihak TikTok menyatakan larangan itu salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman tak berdasar.

“TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan berpotensi merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta,” tulis TikTok, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Senat AS juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah. Sementara Kanada menerapkan keputusan serupa pada Senin (27/2/2023) lalu. India juga telah melarang penggunaan aplikasi itu di seluruh negeri menyusul meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing terkait konflik perbatasan dua negara. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut