JAKARTA, iNews Serpong.id - Pemilik cafe boleh gelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020 antara Indonesia lawan Thailand. Polda Metro Jaya tidak melarang sepanjang memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
"Nobar ada aturannya kapasitas 50%. Nobar final Piala AFF di kafe harus sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin kemarin.
Kapasitas 50% sesuai PPKM level 1 di Jabodetabek. Setiap kafe juga wajib menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi guna memastikan mereka yang hadir sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Namun, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi bagi pemilik kafe yang melanggar ketentuan tersebut. "Kalau lebih 50% akan disanksi bisa ditutup nanti izin usahanya," ucapnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid