TANGERANG, iNewsSerpong.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III membekuk anggota TNI gadungan berpangkat letkol inisial MQ.
MQ dibekuk Puspomal dan Pomal atas bantuan istri pelaku M. Pelaku adalah warga Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
penangkapan itu, bermula kala beredarnya foto MQ mengenakan atribut TNI AL dengan pangkat Letkol. Mendapat itu, tim gabungan langsung melakukan pendalaman dan menuju rumah MQ.
"Sesampainya di daerah Rajeg, Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI Gadungan, selanjutnya bersama dengan pihak Kepolisian menuju rumah Kadus Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut," kata Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Atas informasi tersebut, kata Wahyu, tim langsung menuju rumah MQ. Tim Pomal melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada perangkat lingkungan seperti RT dan RW untuk mendatangi rumah MQ.
Setelah bertemu dengan istri MQ berinisial M, kata Wahyu, tim menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh MQ. Kemudian, tim juga melakukan penggeledahan di rumah MQ.
"Ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng. Selanjutnya Tim menyampaikan kepada Saudari M agar menghubungi Saudara MQ untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal," tutur Wahyu.
"Atas bantuan dari Saudari M sekitar pukul 13.00 wib Saudara MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg, selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawa MQ dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta