JAKARTA, iNewsSerpong.id - Negara-negara yang memblokir TikTok ternyata cukup banyak. Dalam beberapa bulan terakhir, misalnya, anggota parlemen di Amerika Serikat, Eropa, dan Kanada telah meningkatkan upaya untuk membatasi akses ke TikTok , aplikasi video bentuk pendek yang sangat populer yang dimiliki oleh perusahaan
China ByteDance itu. Alasannya, apalagi kalau bukan “ancaman keamanan”.
Menariknya, alasan pemblokiran TikTok beragam. Berbeda dari masing-masing negara. Nah, berikut adalah sejumlah negara yang pernah dan masih memblokir TikTok:
1. Afghanistan
Pada April 2022, jubir pemerintahan Taliban mengatakan bahwa TikTok diblokir karena berdampak negatif pada generasi muda. Juga, konten di TikTok tidak sesuai dengan hukum Islam.
2. Armenia
Pada Oktober 2020, pengguna TikTok di Armenia menyebut bahwa aplikasi TikTok tidak berfungsi hingga sekarang. Besar kemungkinan karena peran dari pemerintah Armenia.
3. Azerbaijan
Pada 2020, pemerintah Azerbaijan memblokir platform seperti TikTok, Facebook, Twitter, LinkedIn, hingga YouTube.
4. Bangladesh
Pada 2018, pemerintah Bangladesh memblokir aplikasi TikTok bersamaan dengan pemblokiran situs-situs pornografi dan judi. Pada Agustus 2022, pemerintah Bangladesh meminta TikTok menghapus 10 video dari platform tersebut yang berasal dari Bangladesh. Lalu, blokir TikTok dicabut.
Pada 2021, pemerintah Bangladesh kembali memblokir TikTok, PUBG, dan Free Fire dengan alasan merusak moral remaja dan menyelamatkan moral anak-anak.
5. India
Pada April 2019, pemerintah India memblokir TikTok karena mendorong orang melakukan pornografi dan juga karena konten video yang tidak layak. Pada 17 April 2019, Google dan Apple menghapus TikTok dari Google Play dan App Store India.
Pemblokiran itu sempat dihapus, tapi pada 2020, TikTok dan 58 aplikasi China termasuk UC Browser dan WeChat diblokir dengan alasan keamanan nasional dan privasi.
6. Iran
Warganet Iran tidak bisa menggunakan TikTok karena aturan sensor yang diberikan pemerintah.
7. Yordania
Pada 17 Desember 2022, Yordania memblokir TikTok karena ada insiden kematian polisi yang bentrok dengan demonstran. Pada 23 Desember, TikTok kembali normal.
8. Pakistan
Pada 2020-2021, pemerintah Pakistan sempat beberapa kali memblokir TikTok.
9. Taiwan
Pada Desember 2022, pemeintah Taiwan memlokir TikTok setelah FBI memberikan peringatan soal keamanan nasional.
10. Belgia
Pada Maret 2023, TikTok dilarang digunakan oleh seluruh pegawai pemerintah karena alasan keamanan, privasi, dan misinformasi.
11. Denmark
Pada Maret 2023, Menhan Denmark memblokir TikTok dari semua pegawai Kementerian Pertahanan.
12. Latvia
Pada Maret 2023, Pemerintah Latvia melarang penggunaan TikTok khusus pegawai Kemenlu.
13. Belanda
Pada November 2022, Kemedragi Belanda melarang seluruh pegawai Kementerian untuk menggunakan TikTok.
14. Inggris
Pada Maret 2023, pemerintah Inggris melarang penggunaan TikTok untuk seluruh pegawai negeri.
15. KandaPada February 2023, pemerintah Kanada melarang penggunaan TikTok untuk seluruh pegawaipemerintahan.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid