Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas II IPPAT 2026 Perkuat Transformasi Digital dan Kepastian Hukum Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti 50 Kg Ganja Disita, Oknum Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang

Rabu, 03 Mei 2023 | 09:59 WIB
  • author Irfan Maulana
Barang Bukti 50 Kg Ganja Disita, Oknum Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang
Seorang oknum anggota TNI AD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang oknum anggota TNI AD, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia tangkap oleh seorang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Tangerang, Selasa 3 April 2023. Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan penangkapan oknum itu. Dia mengatakan, anggota TNI tersebut berinisial N.

Pelaku Berinisial N

"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/5/2023).

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Republik Indonesia, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono namun belum merespons. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 03 Mei 2023 - 09:23 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang, 50 Kg Ganja Disita".

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut