get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Bank di Indonesia Bangkrut hingga September 2024, Amankah Ekonomi Tanah Air?

154 WNI Diamankan di Philipina Diduga Terlibat Jaringan TPPO Internasional

Senin, 08 Mei 2023 | 16:49 WIB
header img
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Tidak kurang dari 1.000 orang yang diduga pelaku jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) scamming internasional berhasil diamankan oleh Polri bersama Philipine National Police (PNP).

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut disampaikan Sandi, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI). "Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," ungkap Sandi.

Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat. "Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," katanya*

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut