get app
inews
Aa Read Next : Sandra Dewi Datangi Kejagung Hanya Pakai Innova Hitam Seharga Rp400 Jutaan  

Menpora Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Besok Terkait Dugaan Korupsi BTS

Minggu, 02 Juli 2023 | 17:04 WIB
header img
Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: Antara/iNews.id)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023) besok. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam kasus Bakti Kominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan jadwal pemeriksaan itu. "Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito, saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga," ujar Minggu (2/7/2023). 

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo pada tahun 2020-2022. "Menurut jadwal, kami berharap Dito dapat datang tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB," katanya. 

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yaitu Johnny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Selain itu, tersangka lainnya adalah Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. 

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor : Burhan

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut