JAKARTA, iNews.Serpong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini komisi antirusuah menciduk penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya menjarat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
OTT kali ini terkait kasus dugaan peneriman suap dan gratifikasi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (13/1/2022), membenarkan adanya OTT ini. "Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikas,” tuturnya.
Saat ini KPK masih memeriksa sejumlah orang selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. "Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini," katanya.
Editor : Burhan