JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI membentuk Panitia Kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H / 2022 M. Hal ini sebagai tindak lanjut atas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengatakan Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu untuk rencana pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Kamis (13/1/2022).
"Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan, di tengah munculnya varian baru Omicron, maka kami melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jemaah haji," ujar Wamenag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(14/1/2022).
Wamenag juga menyampaikan bahwa keberangkatan jemaah umrah saat ini adalah salah satu bentuk simulasi dari pemerintah Arab Saudi dalam rencana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi.
Sehingga, dibutuhkan kerjasama, baik pemerintah, anggota DPR sebagai penentu pertimbangan kebijakan, bahkan jemaah umrah untuk ketertiban saat pelaksanaan umrahnya.
Kami berharap jemaah umrah yang sedang beribadah dapat tertib saat beribadah di tanah suci, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan bahkan hingga kepulangan ke tanah air mengikuti aturan karantina seperti yang direkomendasikan pemerintah," tuturnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid