get app
inews
Aa Text
Read Next : Merek Tisu MiCe Ganti Nama Jadi Nano, Ini Kelebihannya

Demi dapat Uang Santunan, jadi Motif Ayah Bunuh Anak Tiri di Tangerang

Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:46 WIB
header img
Polisi mengungkap motif NH (21), ayah di Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tiri berusia 8 tahun hingga tewas. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Terungkap motif NH (21) ayah di Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tiri berusia 8 tahun hingga tewas. Ternyata ingin mendapatkan santunan dari warga berupa uang dan beras.

"Korban dianiaya dan dibunuh faktor ekonomi. Pelaku berharap jika korban meninggal akan banyak tetangga memberi bantuan baik beras maupun uang takziah," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Rabu (2/8/2023).

Peristiwa nahas itu berawal saat korban ingin buang air besar dan ditemani tersangka ke sungai. Sesampainya di lokasi Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, sang ayah mencekik leher dan membekap mulut korban.

Hilangkan Jejak Korban 

"Melihat korban tidak sadarkan diri, untuk menghilangkan jejak korban dibawa ke area sawah dan dibenamkan dilumpur," katanya.

Jasad korban ditemukan warga sekitar yang mencari korban. Ibu korban meminta warga mencari anaknya karena korban tidak kunjung kembali ke rumah. "Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun sudah tak bernyawa," ucapnya.

Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.

Atas perbuatannya, tersangka NH dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:22 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Terungkap! Motif Ayah Bunuh Anak Tiri di Tangerang demi Dapat Uang Santunan".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut