TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sungguh biadab, pria berinisial S (29), tega memperkosa anak tiri yang sedang tertidur pulas berinisial N (17). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Korban tidak tahan lagi perlakuan bejat ayah tirinya mengadu ke saudaranya, S lalu diringkus polisi. Kapolsek Rajeg AKP Kasimun mengatakan, aksi bejat S itu sudah terjadi dua kali.Terakhir Senin (10/7/2023) lalu.
Kata dia, peristiwa berawal saat korban tengah tertidur di kamarnya. Kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan langsung melakukan aksi amoralnya. Korban terbangun karena merasakan sakit di bagian alat vitalnya.
Alami Kekerasan Seksual
"Pada saat itu korban sedang mengalami kekerasan seksual dari tersangka. Korban berusaha melakukan perlawanan dengan menendang tersangka," ucap Kasimun Jumat (4/8/2023).
Mendapatkan perlawanan, tersangka langsung keluar dari kamar korban. Namun karena takut, korban enggan menceritakan peristiwa itu ke ibunya. Ternyata aksi tersangka sudah dilakukan dua kali dari kurun waktu Mei 2021 hingga Juli 2023.
Korban sudah tidak tahan aksi amoral ayah tirinya kemudian menceritakan peristiwa itu kepada saudaranya. Ia dan saudaranya lalu mendatangi S pada Jumat (28/7/2023). Setelah ditanya S mengakui perbuatannya.
"Pada saat itu, tersangka S mengaku sudah melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali," tutur Kasimun.
Ketua lingkungan setempat yang hadir pada saat itu kemudian menghubungi pihak Polsek Rajeg. Tidak berselang lama, personel Polsek Rajeg tiba di lokasi.
Petugas kemudian mengamankan tersangka S dan membawanya ke Polsek Rajeg untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:56 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Bejat! Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Tiri saat Sedang Tidur | Halaman Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid