JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini terjadi karena jumlah UMKM yang besar dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022, terdapat sekitar 8,71 juta unit UMKM di negara ini. Perkembangan UMKM sangat dipengaruhi oleh tingkat modal yang dimiliki. Dalam konteks ini, sektor perbankan masih menjadi sumber utama pendanaan bagi para pelaku UMKM.
Irsyad Muchtar, Pemimpin Redaksi Majalah Peluang, mengungkapkan acara "Best Bank Performance of MSMEs Loans 2023" diikuti oleh acara pemberian penghargaan "BEST BANK PERFORMANCE of MSMES LOANS 2023" serta Seminar Nasional dengan tema "Menantang UMKM Go Public." Tujuan dari acara tersebut adalah untuk mengakui usaha sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan UMKM dengan meningkatkan akses terhadap pembiayaan dan juga memastikan kualitas pembiayaan tersebut.
Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa penilaian untuk "Best Bank Performance of MSMEs Loans 2023" dilakukan dengan menggunakan kriteria rasio dan pertumbuhan. Pertumbuhan kredit (UMKM) dari tahun 2021 hingga 2022 dijadikan salah satu kriteria utama. Pertumbuhan kredit UMKM ini memiliki bobot sebesar 30% dalam penilaian.
Irsyad menjelaskan, "Penilaian standar terbaik untuk pertumbuhan kredit UMKM didasarkan pada rata-rata pertumbuhan di setiap kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI). Kriteria rasio melibatkan tiga aspek. Pertama, rasio pembiayaan UMKM terhadap total pembiayaan. Rasio yang dianggap baik adalah 20% atau lebih, dengan bobot 45%," ujarnya Selasa, 15 Agustus 2023.
Aspek kedua adalah rasio non-performing loan (NPL) UMKM yang digunakan untuk mengukur kualitas kredit UMKM suatu bank, dengan batas toleransi 5%. Semakin rendah rasio NPL, semakin baik kualitas kreditnya. Bobot untuk kriteria rasio ini adalah 20%.
Kriteria ketiga adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu bank dalam menghadapi risiko kredit, terutama berkaitan dengan NPL UMKM. Rasio CAR yang dianggap baik adalah 14% atau lebih, dengan bobot penilaian sebesar 5%. Semakin tinggi rasio CAR, semakin baik.
Irsyad menambahkan, "Dengan menggunakan pendekatan metodologi yang obyektif dan terukur, kami berhasil mengidentifikasi 30 bank yang memperoleh predikat 'Sangat Prima' dalam kinerja pembiayaan UMKM."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta